Bagooli.com – JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan selama China, Latiao yang dimaksud memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh area di dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran juga pengujian sampel pada laboratorium.

Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada korban di dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau.

“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan merupakan sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).

Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari unsur yang tersebut ada pada pada item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang dimaksud menunjukkan adanya peluang kontaminasi dari materi pangan di area di kemasan.

Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, juga izin edar pada produk-produk pangan.

“Produk makanan itu ada dua, high risk dan juga low risk. Sistem ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum bertambah (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti mampu jadi dari unsur pangan yang digunakan ada pada di kemasan itu,” jelasnya.

“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita mengungkap kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari komponen itu,” sambungnya.

Ia juga mengajukan permohonan agar penduduk segera membuang stok produk-produk Latiao yang dimaksud ada lalu tidak ada mengonsumsinya guna menghindari risiko keracunan seperti yang digunakan terjadi dalam tujuh tempat dalam Indonesia. “Dibuang aja hasil itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.

BPOM segera menarik item Latiao dari pasaran juga bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) untuk menghapus hasil yang disebutkan dari media daring, guna mengurangi perkara sejenis pada wilayah lain.

“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan pencabutan dan juga pemusnahan ini untuk Badan POM serta kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

Hafsha Kamilatunnisa

View all posts

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us