Bagooli.com – JAKARTA – Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar mengakibatkan berbagai spekulasi. Salah satu yang beredar Airlangga menjadi dituduh persoalan hukum dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta turunannya periode 2021-2022.

Menaggapi ramalan yang mana beredar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai instansi yang digunakan menangani perkara rersebut membantah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar menyampaikan belum menerima informasi tersebut.

“Soal itu pun kami belum ada informasi,” kata Harli Siregar, Awal Minggu (12/8/2024).

Sementara terkait informasi yang beredar lainnya yang mengatakan Airlangga Hartarto akan datang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024, Korps Adhyaksa juga belum membenarkan informasi tersebut.

“Kalau ada informasi masalah itu kita komunikasikan ya terima kasih,” ujar Harli.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu disampaikan Airlangga pada sebuah video yang dimaksud diterima SINDOnews.

Dalam pertimbangannya, Airlangga menyampaikan, keptusan mundur untuk menjaga keutuhan Partai Golkar di rangka menegaskan stabilitas transisi pemerintahan yang digunakan akan terjadi pada waktu dekat.

“Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, juga menghadapi petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” terang Airlangga dikutip, Mingguan (11/8/2024).

Airlangga menyampaikan pengunduran terhitung seja Hari Sabtu (10/8/2024l malam. Selanjutnya, kata Airlangga, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku.

“Semua proses ini akan dilaksanakan dengan damai, tertib, lalu dengan menjunjung tinggi keberhasilan Partai Golkar,” terang Airlangga.

Bagooli

View all posts

Add comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us