Bagooli.com – JAKARTA – China kembali bersumpah berjuang sampai akhir menghadapi peperangan dagang dengan Amerika Serikat (AS) dengan meninggikan tarif impor barang-barang dari Amerika menjadi 84% mulai Kamis (10/4).
Beijing juga menambahkan kumpulan tindakan balasan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump meninggal total tarif impor dari China menjadi 104%. Beijing mengungkapkan mereka itu akan mengajukan tuntutan tambahan terhadap Negeri Paman Sam di tempat Organisasi Perdagangan Planet (WTO) lalu melakukan pembatasan lebih tinggi lanjut pada perdagangan perusahaan-perusahaan Amerika dengan perusahaan-perusahaan China.
“Jika Amerika Serikat bersikeras meningkatkan pembatasan sektor ekonomi juga perdagangannya, China mempunyai kemauan kuat lalu sarana yang dimaksud berlimpah untuk mengambil tindakan balasan yang tersebut diperlukan lalu berjuang sampai akhir,” tulis Kementerian Perdagangan di sebuah pernyataan diambil dari AP, Kamis (10/4).
Pemerintah China menolak untuk mengungkapkan apakah merekan akan bernegosiasi dengan Gedung Putih, seperti yang mana telah terjadi dilaksanakan oleh berbagai negara lain. China sebelumnya sudah mengumumkan tarif 34% untuk semua barang yang tersebut diimpor dari AS, kontrol ekspor mineral tanah jarang kemudian berbagai tindakan lain.
Trump kemudian mengenakan tarif tambahan 50% untuk barang-barang dari China, serta menyatakan bahwa negosiasi dengan merekan telah dilakukan dihentikan termasuk menambahkan 11 perusahaan Amerika ke di daftar entitas yang tiada dapat diandalkan juga melarang perusahaan-perusahaan China jual barang-barang terhadap mereka.
Di antara perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah American Photonics lalu SYNEXXUS, yang keduanya bekerja identik dengan militer Amerika. Sejauh ini, China belum terlihat tertarik untuk melakukan tawar-menawar.
“Jika Negeri Paman Sam benar-benar ingin menyelesaikan kesulitan melalui dialog kemudian negosiasi, mereka harus mengadopsi sikap kesetaraan, rasa hormat serta saling menguntungkan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian pada hari Rabu.
Surat kabar yang dimaksud menyatakan bahwa Amerika Serikat belum memenuhi janji-janji yang dibuatnya di kesepakatan perdagangan fase 1 yang mana disepakati selama masa jabatan pertama Trump. Sebagai contoh, Undang-Undang Negeri Paman Sam yang tersebut akan melarang TikTok kecuali apabila dijual oleh perusahaan induk di area China melanggar janji bahwa bukan akan menekan pihak lain untuk mentransfer teknologi terhadap individu-individu mereka.
Add comment